Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Download dan Cetak Sendiri Buku Mata Pelajaran SD, SMP dan SMA

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh buku teks secara elektronik atau buku sekolah elektronik (BSE) melalui laman buku.kemdikbud.go.id.
"BSE membantu masyarakat ekonomi ke bawah. Mereka tidak usah membeli buku, cukup dengan mengunduh buku teksnya dan cetak sendiri," ujar Kepala Bidang Perbukuan, Pusat kurikulum dan perbukuan, Supriatno.
Supriatno mengungkapkan, Kemendikbud telah mendistribusikan Compact Disc (CD) yang berisi soft file Buku Sekolah Elektronik (BSE) kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Memang ada beberapa laman yang menyediakan buku teks pelajaran. Namun, buku-buku tersebut belum direvisi, sehingga lebih baik mengunduh buku melalui laman resmi Kemendikbud," sarannya.
Laman tersebut diharapkan bisa memperlancar kegiatan belajar mengajar di sekolah yang sudah berlangsung sejak Juli 2017 membantu masyarakat yang kesulitan untuk membeli buku teks pelajaran.

Contoh Jadwal Pelajaran Sekolah Lima Hari


Blogpendidikan.net - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melansir contoh jadwal pelajaran program sekolah lima hari.  Diharapkan dengan contoh jadwal ini, sekolah memiliki gambaran jelas terkait pelaksanaan sekolah lima hari.  Yang menarik dari contoh jadwal pelajaran itu adalah untuk siswa kelas I-III SD. Bagi anak kelas bawah itu, jadwal pelajaran tematik atau kurikuler, berjalan sampai pukul 10.45. Khusus untuk hari Jumat sampai pukul 11.35. Setelah itu disusul kegiatan ekstra kurikuler sampai anak-anak pulang pukul 15.00. 

Nah bagi siswa yang masih kelas I-III kegiatan wajib disekolahnya hanya sampai pukul 13.10 saja. Yakni setelah jam pelajaran tematik, ditambah dua kali jam pelajaran ekstra kurikuler.  ’’Antara pukul 13.10 sampai 15.00 itu tidak wajib diikuti siswa,’’ kata Mendikbud Muhadjir Effendy.  Artinya siswa sudah bisa dipulangkan pada pukul 13.10 setelah istirahat. Namun sekolah juga bisa memulangkan siswa pukul 15.00 WIB atau sesuai dengan ketentuan sekolah delapan jam dalam sehari. Muhadjir menegaskan keputusan itu disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing. 

Sementara itu untuk anak kelas IV sampai VI SD tidak ada opsi pulang siang. Artinya seluruh siswa kelas IV sampai VI di sekolah yang menjalankan sekolah lima hari wajib pulang pukul 15.00. Meskipun begitu jam pelajaran tematik bagi siswa SD ’’kelas atas’’ ini hanya berjalan sampai pukul 12.10. Setelah itu diisi kegiatan ekstra kurikuler. Yang menarik adalah untuk jenjang SMP. Dari contoh jadwal pelajaran yang dikeluarkan Kemendikbud, tanpa ada kegiatan ekstra kurikuler, jam sekolah sudah selesai pukul 15.00. 

Dalam lima hari sekolah dalam sepekan, hanya ada satu hari saja yang bisa diisi kegiatan ekstra kurikuler pilihan siswa. Secara keseluruhan untuk semua jenjang pendidikan, siswa yang menjalankan sekolah lima hari, pulangnya pukul 15.00. Kalaupun untuk kegiatan diniyah, masih bisa dilakukan sekitar pukul 16.00. 
Namun Kemendikbud bersama Kementerian Agama (Kemenag) sedang menggodok petunjuk teknis (juknis) supaya pendidikan diniyah bisa dijalankan di dalam sekolah. Kemendikbud menargetkan ada 9 ribu lebih sekolah menerapkan sekolah lima hari dalam sepekan. 

Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah mengatakan pemerintah harus memegang komitmen dalam menjalankan sekolah lima hari dalam sepekan itu. ’’Kalau memang tujuan utamanya untuk membangun karakter siswa, dalam regulasinya harus dipertegas urusan karakter itu,’’ tuturnya. 

Dia mengkritisi penerbitan Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah. Menurut Ferdiansyah di dalam Permendikbud itu tidak terangkum dengan cukup urusan penanaman karakter untuk siswa. Sehingga akhirnya muncul polemik di tengah masyarakat. Politisi Partai Demokrat itu berharap Kemendikbud bersama lembaga lain serius dalam membuat Peraturan Presiden tentang sekolah lima hari. 
Ferdiansyah berharap di dalam Peraturan Presiden itu dituangkan dengan tegas indikasi keberhasilan penanaman karakter kepada siswa. ’’Sehingga nanti mudah saat dievaluasi,’’ tuturnya.

Contoh Jadwal Pelajaran Lima Hari sekolah

1. SD
Kelas I – III
- Pelajaran tematik : 07.00 – 10.45 (Khusus Jumat sampai 11.35)
- Ekstra kurikuler : 11.00 – 15.00
- Siswa bisa dipulangkan pukul : 13.10 (tidak perlu sampai pukul 15.00)

Kelas IV – VI
- Pelajaran tematik : 07.00 – 12.10 (Khusus Jumat sampai 11.35)
- Ekstra kurikuler : 13.10 – 15.00

2. SMP
- Pelajaran : 07.00 – 13.20 (Khusus Jumat ada jeda untuk salat Jumat)
- Kegiatan kokurikuler : 13.20 – 14.00 (bisa berupa pendalaman pelajaran)
- Kegiatan ekstra kurikuler : 14.00 – 15.00
- Ekstra kruikuler wajib : Pramuka di hari Jumat (14.30 – 15.30)

3. SMA
- Jam pelajaran : 07.00 – 15.00
- Ekstra kurikuler pilihan : sehari dalam sepekan (13.30 – 15.00)
- Ekstra kurikuler wajib : Pramuka (Jumat : 12.45 – 15.00)

4. SMK
- Jam pelajaran : 07.00 – 15.15
- Eskul wajib : Pramuka (15.30 – 16.15)
- Ekstra kurikuler diniyah atau pilihan : 15.30 – 16.15
Sumber : Kemdikbud

Mendikbud Tegaskan Sekolah Lima Hari Tidak Wajib


Mendikbud Muhadjir Effendy meminta masyarakat dan para anggota DPR tidak terburu-buru menolak kebijakan sekolah lima hari. 
Pasalnya, kebijakan tersebut tidak wajib dilaksanakan seluruh sekolah. Hanya sekolah yang siap saja yang melaksanakannya. Sedangkan yang belum siap tidak dipaksakan. 

"Mohon anggota DPR yang terhormat untuk tidak salah tanggap dengan kebijakan sekolah lima hari. Baca dulu Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah yang baru disahkan Menkumham hari ini. Insyaallah bisa dipahami dan isinya tidak seekstrim itu kok," kata Muhadjir menanggapi penolakan anggota Komisi X DPR RI. 

Muhadjir menjelaskan, sekolah lima hari akan diberlakukan mulai tahun ajaran baru 2017/2018. Ada sekira 9.830 sekolah yang akan melaksanakannya.

"Sekolah lima hari sekolah ini tahun lalu sudah kita piloting ke 1.500 sekolah‎. Tahun ini targetnya 5.000 sekolah tapi yang menyatakan ikut melebihi target, yaitu 9.830 sekolah. Selain itu ada 11 kabupaten/kota yang sudah melaksanakan seluruhnya sekolah lima hari," terang Muhadjir. 

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menegaskan, Permendikbud tentang Hari Sekolah belum wajib dilaksanakan tahun ini. Pelaksanaannya bertahap menunggu seluruh sekolah siap. 

"Permendikbud ini jadi payung hukum bagi sekolah yang sudah melaksanakan sekolah lima hari. Sedangkan yang belum siap, gak apa-apa nunggu sampai siap. Ya semacam UNBK lah. Waktu UN berbaris komputer diwacanakan semuanya menolak. Namun, sekarang hampir 80 persen sudah melaksanakannya. Jadi ini pelan-pelan saja, gak kesusu," paparnya.
Source : JPNN.com
Blog Pendidikan

POS Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017


Bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan perlu menetapkan Prosedur Operasional Standar yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017.

POS UN ini mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), serta Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C Tahun Pelajaran 2016/2017.

Untuk lebih lengakpnya silahkan unduh pada link berikut ( DOWNLOAD )

Download Kisi-Kisi US Brstandar Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017

Download Kisi-Kisi US Brstandar Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017

Blogpendidikan.net - Ujian Sekolah sebentar lagi akan diadakan, untuk mempersiapkan segala sesuatunya diperlukan berbagai refernsi untuk menunjang proses belajar untuk mempersiapkan diri menghadapi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

Berikut kisi-kisi US yang dapat anda download melalui link dibawah ini....

1. Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0077/SDAR/BSNP/I/2017 tentang Dokumen Acuan Pelaksanaan USBN Tahun Pelajaran 2016/2017 (DOWNLOAD)
2. Surat Keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0271/SKEP/BSNP/I/2017 tentang Kisi-Kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017 (DOWNLOAD)
3. Kisi-Kisi USBN SMA ( DOWNLOAD )
4. Kisi-Kisi USBN SMAK ( DOWNLOAD )
6. Kisi-Kisi USBN SMK ( DOWNLOAD )
7. Kisi-Kisi USBN SMP ( DOWNLOAD )
8. Kisi-Kisi USBN SMTK ( DOWNLOAD )

Sumber : BSNP

Definisi Model Pembelajaran Discovery Learning (Penemuan)

Definisi Model Pembelajaran Discovery Learning (Penemuan)

Salam sejahtera, kali ini BlogPendidikan.net akan membahas sedikit tentang Definisi Model Pembelajaran Penemuan (Discovery Learning) pada penerapan Kurikulum 2013. Penjelasan lebih lengkapnya dapat anda download pada link yang telah disiapkan. File disimpan dalam bentuk PDF.

Definisi

Metode Discovery Learning adalah teori belajar yang didefinisikan sebagai proses pembelajaran yang terjadi bila pelajar tidak disajikan dengan pelajaran dalam bentuk finalnya, tetapi diharapkan siswa mengorganisasi sendiri.

Sebagai strategi belajar, Discovery Learning mempunyai prinsip yang sama dengan inkuiri (inquiry) dan Problem Solving. Tidak ada perbedaan yang prinsipil pada ketiga istilah ini, pada Discovery Learning lebih menekankan pada ditemukannya konsep atau prinsip yang sebelumnya tidak diketahui.

Perbedaannya dengan discovery ialah bahwa pada discovery masalah yang diperhadapkan kepada siswa semacam masalah yang direkayasa oleh guru.

Definisi Konsep

Dalam mengaplikasikan metode Discovery Learning guru berperan sebagai pembimbing dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar secara aktif, sebagaimana pendapat guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan. Kondisi seperti ini ingin merubah kegiatan belajar mengajar yang teacher oriented menjadi student oriented.

Dalam Discovery Learning, hendaknya guru harus memberikan kesempatan\ muridnya untuk menjadi seorang problem solver, seorang scientis, historin, atau ahli matematika. Bahan ajar tidak disajikan dalam bentuk akhir, tetapi siswa dituntut untuk melakukan berbagai kegiatan menghimpun informasi, membandingkan, mengkategorikan, menganalisis, mengintegrasikan, mereorganisasikan bahan serta membuat kesimpulan‐kesimpulan.

Guru Honorer Waswas SMA/SMK Diurus Provinsi

Guru Honorer Waswas SMA/SMK Diurus Provinsi

Pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi masih menyisakan sejumlah persoalan.Selain gaji guru PNS yang agak telat bulan ini, pembayaran guru honorer juga belum ada kepastian. 

Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sulsel, Edi Sutarto, mengatakan, mestinya persoalan administrasi dan teknis tidak seharusnya membuat hak guru terabaikan. "Memang gaji guru PNS saat ini belum ada kejelasan. 

Karena administrasi dan teknis peralihan yang berbelit-belit," ungkapnya seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group). Menurutnya, saat ini IGI bersama Dinas Pendidikan Sulsel terus memperjuangkan hak para pendidik baik PNS maupun yang berstatus honorer. 

Edi berharap para pendidik tetap menjalankan kewajibannya seperti biasa. "Kalau ada yang menyuarakan mogok, itu tidak akan menyelesaikan masalah. Kami minta para pendidik tetap berkepala dingin. Tunjangan pakasi yang diperjuangkan disetujui dan sudah cukup adil meskipun nilai yang disetujui belum sesuai harapan," bebernya. Akhir pekan ini kata Edi, Dinas Pendidikan akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah SMA sederajat se-Sulsel. 

Pertemuan ini, sebutnya, berbentuk rapat koordinasi termasuk membahas serah terima inventarisasi dan aset SMA ke provinsi.
source : jpnn.com