Showing posts with label Ujian Sekolah. Show all posts
Showing posts with label Ujian Sekolah. Show all posts

Jadwal Pelaksanaan Ujian Sekolah Jenjang SD dan Mekanisme Pelaksanaannya

Jadwal Pelaksanaan Ujian Sekolah Jenjang SD dan Mekanisme Pelaksanaannya

BlogPendidikan.net
- Para siswa sebentar lagi akan melaksanakan ujian akhir semester genap untuk menentukan kelulusan dan kenaikan kelas.

Merujuk pada Peraturan  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor, 43 tahun 2019, Tanggal 10 Desember 2019,  Tentang  Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional dan 

Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 2021, Tanggal, 1 Februari 2021, Tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Dalam hal ini pemerintah daerah Dinas Pendidikan Kota Palu provinsi Sulawesi Tengah telah menerbitkan surat edaran Nomor : 421.2/2141/Dikbud tentang Tahapan Ujian Sekolah Dan Ujian Akhir Semester Tingkat Sekolah Dasar Kota Palu Tahun Pelajaran 2021/2022.

Maksud ujian/evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui sejauh mana kemajuan, perkembangan serta keberhasilan peserta didik setelah melaksanakan proses pembelajaran dalam jangka waktu yang di tetapkan.

Tujuan ujian/evaluasi pembelajaran adalah untuk memperbaiki cara pembelajaran cara pembelajaran serta menempatkan peserta didik pada situasi pembelajaran yang lebih tepat sesuai tingkat kemampuan yang dimilikinya.

Jadwal Pelaksanaan Ujian Sekolah Dasar (SD):

1. Ujian Sekolah (US) Ujian Sekolah dilaksanakan dengan tahapan :
a. Ujian Praktek Utama, tanggal 09 s.d 11 Mei 2022
b. Ujian Praktek Susulan, tanggal 12 s.d 14 Mei 2022
c. Ujian Sekolah Utama, tanggal 17 s.d 19 Mei 2022
d. Ujian Sekolah Susulan, tanggal 23 s.d 25 Mei 2022

2. Pengumuman Kelulusan tanggal 15 Juni 2022
3. Penilaian Ujian Akhir Semester kelas 1 – 5, tanggal 30 Mei s.d 04 Juni 2022
4. Penanggalan dan Pembagian buku raport tanggal 23 Juni 2022
5. Ujian Semester genap kelas VI tanggal, 12 s.d 14 mei 2022.

Mekanisme Pelaksanaan 

1. Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun dan Ujian Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2021/2022 dilaksanakan secara Dalam Jaringan (Daring) atau Luar Jaringan (Luring).  Apabila dilaksanakan secara Luring maka Satuan Pendidikan harus memenuhi syarat.

2. Penilaian Akhir Tahun dan Ujian Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2021/2022, dilaksanakan dalam bentuk :
a. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan hasil perlombaan dan sebagainya);
b. Penugasan;
c. Tes secara luring atau daring, dan/atau;
d. Bentuk kegiatan penilaian lain yang di tetapkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan;

3. Penilaian Akhir Tahun untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang  bermakna dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

4. Bentuk (jenis soal dan jumlah butir soal yang akan digunakan pada tes tertulis diserahkan dibawah koordinasi K3SD, Gugus atau KKG , dan dapat menggunakan bentuk/jenis soal tertulis yaitu pilhan ganda dan/atau uraian (essay).

5. Tes Dalam Jaringan (DARING) dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Perangkat Tes Daring

Pada Prinsipnya penilaian bentuk tes daring sama dengan tertulis, namun pada tes daring dilaksanakan dari jarak jauh dalam jaringan serta peserta tes berada di rumah. Penilaian dalam bentuk tes daring dapat dilakukan dengan berbagai cara dan model.

b. Perangkat Tes Luring

Penilaian Bentuk tes luring adalah ujian yang dilaksanakan dari jarak jauh luar jaringan atau offline, dengan alternatif berikut :
1) Bagi sekolah yang telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka di masa Pandemi Covid-19 ini, penilaian dapat dilaksanakan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat;
2) Peserta tes dan didampingi orang tua akan mengambil naskah soal dan lembar jawaban di sekolah serta mengerjakannya di rumah masing-masing. Selanjutnya mengembalikan lembar jawaban ke-sekolah pada hari yang sama. 

c. Keamanan

Tes daring yang berikan harus memperhatikan agar privasi dan keamanan terjaga serta hasil penilaian dapat dipertanggung jawabkan sehingga hasilnya dapat menggambarkan kemampuan peserta didik.
Beberapa alternatif keamanan ujian dapat diuraikan sebagai berikut :
1) Soal yang ditampilkan harus bisa mengacak sehingga antara satu peserta dengan peserta yang lainnya berbeda dalam waktu yang bersamaan;
2) Waktu mengerjakan soal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan;
3) Sekolah menghimbau agar siswa tidak berkumpul di suatu lokasi rumah tertentu dan bekerja secara JUJUR dengan koordinasi/pengawasan orang tua.

d. Presensi dan Dokumentasi

1) Tes daring yang diberikan harus dapat dibuktikan keterlaksanaanya dalam bentuk presensi kehadiran peserta didik dan dokumentasi kegiatan;
2) Tes daring dapat dilakukan bagi warga sekolah (guru dan peserta didik) dengan mudah dan terjangkau.

Resmi, Ujian Nasional 2021 Ditiadakan, Apa Saja Penentu Kelulusan Siswa?

Resmi, Ujian Nasional 2021 Ditiadakan, Apa Saja Penentu Kelulusan Siswa?

BlogPendidikan.net
- Resmi, Ujian Nasional 2021 Ditiadakan, Apa Saja Penentu Kelulusan Siswa? Hal ini dilakukan karena penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang semakin meningkat.

"Ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan," bunyi Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021. Surat ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada 1 Februari 2021.

Surat Edaran tersebut tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).


Dengan ditiadakannya UN 2021, maka UN dan Ujian Kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Penentuan kelulusan dilakukan melalui:

1. Menyelesaikan program pembelajaran di masa Pandemi COVID 19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.
2. Memperoleh nikai sikap/perilaku minimal baik.
3. Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Ujian yang dilakukan oleh satuan pendidikan, dilakukan dalam bentuk:

a. Porfolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).
b. Penugasan
c. Tes secara luring atau daring dan atau
d. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Selain ujian yang ditetapkan satuan pendidikan karena UN 2021 ditiadakan, peserta didik menengah kejuruan dapat mengikuti uji kompetisi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyetaraan bagi lulusan program paket A, paket B, dan paket C dilakukan dengan ketentuan. Sementara untuk kenaikan kelas, ujian akhir semester kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk:

1. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).
2. Penugasan.
3. Tes secara luring atau daring
4. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaa Ujian Sekolah Dimasa Pandemi COVID-19 >>> LIHAT DISINI 

Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaa Ujian Sekolah Dimasa Pandemi COVID-19

Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaa Ujian Sekolah Dimasa Pandemi COVID-19

BlogPendidikan.net
- Berkenan dengan penyebaran virus Corona, yang semakin meningkat maka perlu dilakukan langkah-langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan. 

Sehubungan hal tersebut kami samapaikan:

1. Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan tahun 2021 ditiadakan

2. UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang yang lebih tinggi

3. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan apabila:
a. Menyelesaikan program pembelanjaran dimasa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.
b. Memperoleh nilai sikap/prilaku minimal baik
c. Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan

4. Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk;
a. Portofolio dalam bentuk nilai rapor, nilai sikap/prilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya
b. Penugasan
c. Tes secara luring atau daring
d. Bentuk kegiatan penilaian yang ditentukan oleh satuan pendidikan lainnya.

5 Selengkapnya pada link dibawah.....

Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaa Ujian Sekolah Dimasa Pandemi COVID-19 >>> LIHAT DISINI

Inilah 7 Perbedaan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional

Inilah 7 Perbedaan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional

BlogPendidikan.net
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim akhirnya memutuskan untuk menghapuskan Ujian Nasional sebagai standar kelulusan. Sebagai gantinya Nadiem Makarim menerbitkan Asesmen Nasional sebagai standar kelulusan mulai tahun 2021 mendatang.

Asesmen nasional ini diharapkan oleh Mendikbud, Nadiem Makarim dapat mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik di Tanah Air serta meng-upgrade pendidikan agar menunjang investasi generasi muda di masa depan.

"Perubahan assessment nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu, akan tetapi mengevaluasi, memetakan sistem pendidikan berupa input proses dan hasil," kata Nadiem dalam konferensi melalui akun YouTube Kemendikbud RI, pada Kamis 8 Oktober 2020.


Asesmen Nasional tahun depan akan diselenggarakan setiap jenjang pendidikan dan di setiap daerah di seluruh Indonesia. Nadiem memaparkan bahwa ada tiga macam ujian yang bakal dilakukan pada Asesmen Nasional, yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.

Perubahan ini tentunya membawa sedikit kebingungan terutama dikalangan pelajar mengenai perbedaan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional.

Berikut ini telah Fix Indonesia rangkum dari berbagai sumber mengenai perbedaan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional agar lebih mudah dimengerti.

1. Perbedaan Metode

Ujian Nasional pada dasarnya menggunakan metode yang disebut sebagai fixed test, atau satu set soal untuk semua peserta.


Sedangkan Asesmen Nasional atau AKM, Survey Karakter, Survey Lingkungan Belajar pada tahun 2021 mendatang akan menggunakan metode multistage adaptive test atau uji adaptif multistage.

2. Perbedaan Mode Ujian

Moda asesmen pada Ujian Nasional yang selama ini digunakan adalah kombinasi dari penggunaan Komputer dan ujian kertas-pensil.

Sedangkan Asesmen Nasional atau AKM, Survey Karakter, Survey Lingkungan Belajar diubah menjadi menggunakan Komputer dengan sistem soal berlapis yang disesuaikan dengan kemampuan para siswa, jadi soal yang digunakan tidak sama rata.

3. Perbedaan Hal yang Diukur dalam Ujian

Ujian Nasional sistemnya adalah menghitung capaian berdasarkan pada kompetensi kurikulum yang tertulis pada setiap mata pelajaran yang dipelajari siswa. Sedangkan Asesmen Nasional menilai capaian kompetensi pada literasi membaca dan numerasi para siswa, karakter para siswa serta gambaran lingkungan belajar selama siswa bersekolah.


4. Perbedaan Peserta Tes

Jika selama ini di Indonesia yang mengikuti UN adalah anak-anak yang duduk di tingkat akhir setiap jenjang sekolah, yaitu kelas 6, kelas 9 (3 SMP) dan kelas 12 (3 SMA) maka Asesmen Nasional punya cara yang berbeda.

Peserta Tes AKM, Survey Karakter, Survey Lingkungan Belajar justru adalah siswa yang berada satu tahun sebelum tahun kelulusan mereka, alias peserta didik terpilih adalah dari kelas 5, 8, dan 11 dari semua sekolah atau satuan pendidikan.

5. Perbedaan Pelaporan Hasil Tes

Dalam Ujian Nasional yang dilihat adalah nilai tiap siswa, nilai agregat tiap sekolah/satuan pendidikan serta nilai agregat per wilayah (desa, kota/kabupaten, provinsi) Sedangkan Asesmen Nasional dilihat berdasarkan nilai agregat tiap sekolah/satuan pendidikan dan nilai agregat per wilayah (desa, kota/kabupaten, provinsi).

6. Nilai Ujian Tidak Bisa Langsung Digunakan

Kalau dulu, selesai Ujian Nasional, nilai UN bisa langsung dipakai untuk melamar kerja, mencari beasiswa, atau kuliah luar negeri, kali ini berbeda. Untuk siswa kelas 12 (3 SMA) yang memerlukan nilai kompetensi untuk melamar kerja, beasiswa, kuliah luar negeri, dsb; bisa daftar dan ikut Asesmen 2021.

7. Perbedaan Jenis Soal

Pengukuran hasil UN masih banyak mengukur kompetensi berpikir tingkat rendah (Lower-order thinking skills, disingkat LOTS) & kurang berorientasi pada pengembangan penalaran. Sedangkan, soal-soal yang ada di asesmen ini akan lebih banyak mengukur kompetensi bernalar (Higher-order thinking skills, disingkat HOTS).


Ketimbang ditanya fakta atau definisi, siswa ditanya bagaimana sebuah sistem bekerja. Soal HOTS nantinya akan mengasah logika, pola pikir kritis, dan kreativitas siswa.

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com

Nilai Rapor Kenaikan Kelas Siswa Dari Tugas Online Ditambah Nilai Sebelum Pandemi

Nilai Rapor Kenaikan Kelas Siswa Dari Tugas Online Ditambah Nilai Sebelum Pandemi

Sudah memasuki minggu ke delapan siswa-siswi dirumahkan, dan sebentar lagi masa Ujian Akhir Sekolah (UAS) akan segera dilaksanakan. Pembagian rapot yang merekap nilai akhir belajar para siswa-siwa harus tetap dilaksanakan, dan diisi oleh guru di sekolah.

Kepala sekolah SMPN 1 Pangkalpinang Ristina ini mengatakan, guru disekolahnya tidak begitu kesulitan terharap pengisian nilai raport. "Nilai raport kan diambil dari nilai ulangan harian, UTS, tugas-tuga dan nilai UAS /PAT (penilaian akhir tahun)," sebut Ristina.

Dia menyebutkan, nilai harian, UTS, dan tugas-tugas guru sudah punya karena diambil sebelum siswa dirumahkan. "Ditambah lagi dengan nilai tugas sewaktu siswa dirumahkan, pemebelajaran dan tugas online," ucapnya

Menurutnya, sekolahnya serta guru-guru sudah siap melaksanakan UAS/PAT andai dilaksanakan seperti biasa melalui tatap muka disekolah maupun soal online. "Kami hanya menunggu info dari dinas bagaimana kelanjutan kondisi pembelajaran dan pelaksanaan PAT/ UAS selanjutnya dimasa pandemi ini," jelas Ristina.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, akan mengatur sistem penilaian raport siswa untuk kenaikan kelas yang akan menerapkan nilai tugas sebelum dan saat pandemi Covid-19. Mengingat saat ini para pelajar masih melaksanakan sistem belajar di rumah sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar SD dan SMP Dinas Pendidikan Kota Pangkalpiang Darwin mengatakan, terkait teknik penilaian pelajar pada semester ini akan tetap diberikan penilaian berdasarkan tugas yang diekrjakan.

"Penilaian dilakukan oleh guru melalui pemberian tugas, ulangan harian, portofolio baik yang secara tatap muka (sebelum ada edaran terkait covid-19), maupun saat pembelajaran di rumah," jelas Darwin Dia menyebutkan, jika siswa tidak dapat mengerjakan tugas yang diberikan secara daring, maka guru dapat memanfaatkan penilain melalui penugasan, portofolio, dan lainnya.

"Berpengaruh tidaknya tugas secara daring guru yang bersangkutan yang menentukan, karena hal tersebut bukan sebuah  kewajiban tapi sebuah alternatif," jelas Darwin. Menurutnya, tahun ajaran ini ada perlakuan khusus, tidak seperti semester sebelumnya, sebab memikirkan nilai anak-anak dipedesaan.

"Prestasi hasil belajar bukan standar acuan lagi pada semester ini," ucapnya Meskipun demikian, dirinya mengimbau kepada kepala sekolah agar tidak memberikan tugas yang tidak membebani siswa Misalnya tidak mengharuskan tugas secara daring, mengingat tidak semua siswa memiliki smartphone. Oleh sebab itu, dirinya berharap pihak sekolah bisa memahami dan memaklumi kondisi tersebut.

Nilai Kenaikan Kelas

Dengan ditetapkannya kebijakan belajar dari rumah atau study from home (SFH), maka tak hanya berdampak pada perubahan lokasi kegiatan belajar mengajar saja, namun juga terhadap ketentuan pelaksanaan Ujian Akhir Semester ( UAS) sebagai penentu kenaikan kelas. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan bahwa kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, seperti halnya mengumpulkan siswa dan guru di sekolah untuk UAS tidak diperkenankan selama masa darurat Covid-19. 

"Posisi belajar dari rumah itu jadi situasi di mana ada area-area yang positif dengan Covid-19, kami menganjurkan muridnya belajar dari rumah dan gurunya mengajar dari rumah. Itu sudah jelas dan sikap kami akan selalu konsisten," kata Nadiem dalam konferensi online.

Tentang mekanisme pelaksanaan UAS untuk kenaikan kelas, lebih lanjut Nadiem menjelaskan melalu Surat Edaran (SE) Mendikbud: Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. 

Dalam poin ke-4 disebutkan kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, seperti di sekolah. Namun, hal ini dikecualikan bila telah dilaksanakan sebelum terbitnya Surat Edaran ini. 

2. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor. Serta dari prestasi yang diperoleh sebelumnya, juga penugasan, tes daring, dan atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

3. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna. Ujian ini juga dirancang tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

Disdik Muarojambi Jelaskan Teknis Ujian Kenaikan Kelas Dirumah Saja

Disdik Muarojambi Jelaskan Teknis Ujian Kenaikan Kelas Dirumah Saja

Di tengah wabah virus corona, Dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi berencana melakukan ujian naik kelas di rumah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Muarojambi, Adin mengatakan pihaknya tengah menyiapkan rencana ujian naik kelas di rumah.

"Ujian naik kelas tetap berlangsung cuma dalam prosesnya kita lakukan secara bagi soal kepada masing-masing murid untuk dikerjakan di rumahnya, " Kata Adin.

Ia menjelaskan, meski masih dalam situasi wabah Covid-19 tidak menjadi kendala untuk melakukan ujian naik kelas.

"Nanti akan kita bahas dalam pelaksanaan ujiannya, bisa kita lakukan ujian dari rumah dan dikerjakan soalnya di rumah masing-masing," terangnya.

Mekanismenya, ujian naik kelas tersebut soal ujiannya akan dibagi melalui wali murid ke rumah- rumah dan dikerjakan oleh murid di rumah masing-masing.

"Nanti setelah soal dikerjakan di rumah, kemudian murid bisa kembalikan jawaban ujiannya ke sekolah," tutupnya.

Lihat Jawaba Siswa Saat Ujian Bikin Ngakak

Blohpendidikn.net - Inilah sebagian kecil dari jawaban siswa saat ujian yang bikin gurunya geleng-geleng kepala.
Gambar-gambar dibawah ini bukan untuk ditiru apalagi mengajarkannya kepada siswa kita.

1. Pak Polisi

2. Urutan Gambar

3. Segitiga Sama Kaki

4. Perjanjian Renvile

5. Membaca Gambar

6. Menyembunyikan Kehamilannya

7. Ledakan Penduduk

8. Love

9. X
 10. Akar

11. Nggak Nyambung

12. Wow

13. LJK

Jika anda terhibur, silahkan bagikan postingan ini... terima kasih. salam pendidikan