Kabarnya Honorer K2 Hanya Diangkat Menjadi PPPK


Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) berharap Presiden Joko Widodo tidak menandatangani RPP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mereka beralasan bila RPP tersebut ditetapkan pemerintah, otomatis peluang mereka menjadi CPNS akan tertutup. Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan, informasi terakhir yang mereka terima MenPAN-RB telah menyusun draft PP tentang penyelesaian honorer K2 dimasukkan dalam P3K dengan mekanisme harus melalui tes kembali.
"Seandainya Presiden Jokowi menandatangani draft PP tersebut, maka pupus sudah harapan kami. Habislah nasib kami dan terhenti sudah langkah kami," ujar Titi. Dia menyebutkan, honorer K2 yang berusia 35 tahun ke bawah dengan masa pengabdian 13 tahun berjumlah sekitar 132.934 orang dengan jumlah honor per bulan Rp 150 ribu.
Seiring terus berjalan waktu, Titi yakin jumlah ini terus berkurang karena banyak yang sudah meninggal dan berhenti bekerja. Upaya untuk bertemu Jokowi, menurut Titi, sudah banyak dilakukan. Sebelum presiden ke Banjarnegara, Lebaran Betawi di Setu Babakan dan Garut, honorer K2 telah mengirimkan surat resmi ke Sekretariat Negara untuk permohonan audiensi.
Karena tidak bisa lagi berharap kecuali kepada presiden "Namun, kami harus kecewa karena surat tersebut dijawab oleh seorang Staf Sekretaris Kabinet melalui sambungan handphone. Katanya permohonan ditolak karena agenda presiden penuh," kenang Titi. Dia berharap, kali ini presiden mau berpihak kepada honorer K2. "Bapak Presiden, berkenanlah menerima kami," ucapnya. 
Peluang honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS semakin kecil. Terutama untuk honorer K2 berusia di atas 33 tahun. Hanya honorer K2 yang memenuhi syarat usia dan kompetensi yang bisa menjadi CPNS. Itu pun harus melewati seleksi tes CPNS.
"Peluang honorer K2 menjadi CPNS disesuaikan dengan syaratnya. Tidak mungkin seluruhnya diangkat CPNS. Kan bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja dalam press gathering di Sentul, Selasa (12/12).
Menurut Iwan, sampai 2014 sudah 1,4 juta honorer diangkat menjadi CPNS. Bandingkan dengan pelamar umum yang jumlahnya tidak sampai seperempatnya. Pemerintah sudah membuat design penataan aparatur sipil negara (ASN). Jangan sampai design ASN yang bagus ini dikacaukan dengan rekrutmen CPNS yang tidak sesuai prosedur.
"Kenapa harus menolak menjadi P3K. Pejabat eselon satu saja mau kok jadi P3K. P3K itu elit loh, cuma mungkin masih baru jadi banyak yang menolak," tuturnya. Sama dengan rekrutmen CPNS, P3K juga demikian. Honorer K2 di atas 33 tahun harus melewati tes dan sesuai dengan kompetensi dari jabatan yang dibutuhkan.

Heboh, Buku IPS Kelas VI SD Menyebutkan Yerusalem Ibu Kota Israel

Belum reda sikap kontroversial Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, pembahasan isu tersebut kembali menghangat lagi.
Pemicunya adalah, cuitan salah seorang warga internet yang mengabarkan bahwa salah satu penerbit mencantumkan ibu kota Israel adalah Yerusalem.
Dalam foto yang disebar, penyebutan Yerusalem menjadi ibu kota Israel saat membahas negara-negara Asia.
Jauh sebelum Trump mengakui Yerusalem pada 6 Desember 2017 yang menggelar konferensi pers di Gedung Putih, Amerika Serikat.
Warganet yang menyampaikan kabar tersebut adalah JIL ITU SESAT dengan akun @Gussumbogo pada 11 Desember 2017.
"Systematis....!!
Mohon diselidiki, Buku IPS Kelas 6 SD yang diterbitkan oleh Yudistira. Disitu tertulis Ibu Kota Israel adalah Jerussalem, Palestina ada tertulis tapi ga ada ibukota-nya," cuit @Gussumbogo.
Cuitan ini langsung mendapat respons dari penghuni twitter. Sudah ada 506 retweets 216 likes sejak diunggah.
@Gussumbogo : Systematis....!!Mohon diselidiki, Buku IPS Kelas 6 SD yang diterbitkan oleh Yudistira. Disitu tertulis Ibu Kota Israel adalah Jerussalem, Palestina ada tertulis tapi ga ada ibukota-nya.
Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI juga menanggapi kicauan @Gussumbogo.
Melalui akun resminya, Itjen Kemdikbud akan menyampaikan informasi tersebut ke Pusat Kurikulum dan Perbukuan.
"Terima kasih atas informasinya mas, kami bantu sampaikan ke Pusat Kurikulum dan Perbukuan @litbangdikbud. Salam :)," cuitnya.

Penerimaan CPNS Jalur Umum Kuota 101 Ribu, Bagaiman Nasib Honorer K2


Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengaku mendapat kabar bahwa MenPAN-RB Asman Abnur sudah mengusulkan kepada Menkeu Sri Mulyani untuk merekrut 101 ribu CPNS dari jalur umum pada 2018.
Kabar tersebut jelas mengecewakan honorer K2, lantaran rekrutmen CPNS tahun 2018 hanya dari jalur umum.
"Kami sangat kecewa dengan Pak MenPAN-RB. Beliau sudah janji untuk tidak mengangkat CPNS pelamar umum sebelum masalah honorer K2 tuntas. Nyatanya tahun ini sudah dibuka. Bahkan tahun depan sudah dialokasikan 101 ribu," ungkap Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI.
Dia menyebutkan, usulan itu ditutupi MenPAN-RB. Tapi dalam rapat pertama BAP dengan tiga menteri (MenPAN-RB, Menkeu, dan Menkumham), lanjut Titi, usulan Asman itu dibuka Menkeu Sri Mulyani.
Yang membuat honorer K2 pedih, dari 101 ribu itu semuanya diplotkan untuk pelamar umum.
"Kok bisa semuanya untuk pelamar umum. Kalau bilang honorer kalah kompetensinya, kenapa nggak bilang dari dulu. Kenapa baru sekarang dibilang gitu?" cetusnya.
"Jangan-jangan ini cara strategi pemerintah untuk menyingkirkan honorer K2perlahan-lahan. Karena setiap tahun makin banyak honorer K2 yang usianya sudah memasuki usia pensiun," pungkasnya.
Terakit benar tidaknya Kemenpan-RB sudah mengusulkan kuota 101 ribu CPNS tahun depan, media ini masih mencoba konfirmasi. (JPNN.com)

Kemdikbud, Guru Honorer yang Memenuhi Syarat Diangkat Jadi PNS dan PPPK Tahun Depan


Kabar gembira bagi guru honorer yang telah dinantikan segera terealisasi. Tuntutan ratusan ribu guru honorer menjadi CPNS bakal terganjal. Pasalnya, pemerintah tidak memiliki kecukupan dana untuk mengangkat guru honorer seluruhnya.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, jumlah guru honorer di Indonesia ada 736 ribu orang.
Untuk mengangkat mereka, negara harus butuh anggaran sekira Rp 40 triliun. Sedangkan anggaran Kemendikbud hanya Rp 37 triliun.
"Kalau angkat seluruh guru honorer bisa bubar Kemendikbud," kata Muhadjir di depan para kepsek se Kabupaten Bogor, Selasa (28/11).
Dia menambahkan, pemerintah punya rencana mengangkat guru honorermenjadi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dia berharap rencana tersebut bisa terealisasi tahun depan.
"Dari 736 ribu guru honorer tidak sampai 30 persen yang memenuhi syarat. Nah yang sekira 30 persen itulah yang kami ajukan ke MenPAN-RB," terangnya.
Dia menambahkan, ratusan triliun uang negara habis untuk membayar gaji pegawai termasuk guru. Itu sebabnya, negara tidak bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi PNS karena beban negara makin berat. sumber : jpnn.com

Bertarung Nyawa Demi Sekolah

Dalam video berikut memperlihatkan beberapa orang anak dengan seragam sekolah tengah melewati sungai dengan cara yang sangat extrim.
Apakah dizaman yang serba gadget ini masih ada yang belum menikmati jembatan dan jalanan yang beraspal....?????

Bertarung Nyawa Demi Sekolah


Cek SK Tunjangan Profesi Guru di SIM PKB

Sebelumnya telah disampaikan di halaman info GTK, bahwa untuk melihat dan mengetahui penerbitan SK pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan hasil syncronisasi dapodik masing-masing sekolah hanya melalui akun SIMPKB. Itu artinya bahwa semua guru yang bersertifikasi harus memiliki akun SIMPKB dan sudah terdaftar di komunitas guru misalnya KKG kelas atas atau bawah.
Akun SIMPKB hanya bisa diketahui dan diakses oleh guru bersangkutan saja.

Cek SK Tunjangan Profesi Guru di SIM PKB


5 Website Paling aneh di Dunia


Seperti yang diketahui semua orang bahwa internet tempat untuk mencari sebuah informasi yang dibutuhkan melalui website dari hasil pencarian informasi yang diinginkan, tapi bagaimana dengan 5 website ini, sangat aneh dan tidak masuk akal. Apa yah... yang dipikirkan para pembuat website ini...?

Berikut 5 Website Paling Aneh Didunia

1. http://wwwwwwwww.jodi.org
Pada alamat URL-nya saja sudah sangat aneh karena pada umumnya huruf 'W' pada website hanya ada 3, tetapi lihat saja situs ini. Huruf 'W' berjajar ada 9! Seperti gambar di atas, website ini sangat tidak masuk akalkarena menampilkan simbol-simbol yang tidak dapat dimengerti. Dan jika kalian salah klik, maka akan muncul sebuah link yang sangat sulit dipahami.

2. http://deathdate.info/
Website ini adalah website di mana kalian dapat mengetahui kapan kalian akan meninggal dunia. Waduh, ngeri juga ya? Pastinya bikin kalian jadi paranoid nih. Tetapi, jangan khawatir karena semua yang ada di website ini hanyalah bohongan atau hanya seperti prank saja.

3. www.humanleather.co.uk
Suka aksesori seperti dompet dari kulit buaya, ikat pinggang dari kulit ular, dan lainnya? Tetapi bagaimana jika semua aksesori itu bukan dari kulit hewan, melainkan dari kulit manusia. Ya, website ini menjual produk-produk yang berhubungan dengan kulit manusia. Wah, seram juga yah? Kalau pacar ngambek ingin dibelikan tas dan lainnya, coba deh untuk menyuruhnya lihat website ini.

4. http://www.staggeringbeauty.com/
Website ini menurut Jaka sangat lucu dan imut karena pada website ini hanya ada gambar cacing yang akan selalu bergerak mengikuti mouse kamu. Tetapi Jaka saran untuk jangan menggerakkan mouse kamu terlalu cepat saat membuka website ini karena ada sesuatu yang sangat aneh, berani melihatnya?

5. http://sometimesredsometimesblue.com/
Sesuai URL-nya sometimesredsometimesblue yang artinya kadang merah kadang biru. Website ini termasuk website yang sangat aneh karena hanya ada tampilan kosong dengan background saja yang berganti-ganti. Walaupun kalian reload, tetap saja hanya background warna biru dan kadang merah saja yang ada di monitor.

Nah, itu dia 5 website paling aneh sejagat..... 

Syarat Utama Pengajuan NUPTK Bagi Guru Non PNS

Syarat Utama Pengajuan NUPTK Bagi Non PNS

Blogpendidikan.net - Adapun syarat pengajuan NUPTK mengacu surat edaran yang dikeluarkan oleh Dirjend GTK No. 14652/B.B2/PR/2016 tanggal 28 Desember 2016 tentang Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal di Tahun 2016. Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan Non PNS baik sekolah formal maupun non-formal, maka pastikan data GTK yang di-input oleh operator sekolah harus lengkap, benar dan valid agar proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK dapat dilakukan dengan baik dan cepat. 

Berikut Syarat dan Ketentuan Penerbitan NUPTK:

1. Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan PLB 
2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan Non Formal (KB/TPA/SPS, PKBM/TBM, Kursus dan UPT) 
3. Guru PNS/CPNS, Pengawas PNS dan Guru Non PNS
4. Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan Non Formal PNS/CPNS dan Non PNS 
5. S1/D4 dari LPTK/PTN yang memiliki prodi terakreditas atau dari LPTK/PTS yang terakreditas kopertis setempat bagi guru dan tenaga kependidikan yang diangkat setelah januari 2016. 
6. Guru dan Tenaga kependidikan yang aktif dalam dapodik dikdasmen dan Paud Dikmas dengan ketentuan: 
a. Belum memiliki NUPTK melalui proses verval GTK oleh PDSPK 
b. Kandidat guru dan tenaga kependidikan penerima NUPTK melengkapi persyaratan dengan memindai (meng-upload) dokumen persyaratan melalui aplikasi verpal GTK : 
-  Guru dan tenaga kependidikan PNS, SK CPNS/PNS, SK penugasan dari Dinas Pendidikan 
-  Guru dan tenaga kependidikan Non PNS: 
* di Sekolah Negeri: SK pengangkatan dari Bupati/Walikota/Gubernur 
* di Sekolah Swasta: SK pengangkatan GTY selama 2 tahun secara terus menerus dihitung sampai dengan bulan januari 2016 (SK tidak berlaku surut)
Demikian informasi Syarat Utama Pengajuan NUPTK Bagi Non PNS semoga bermanfaat.

Tuntutan Honorer K2, Segera Bahas Revisi UU ASN


Ratusan ribu honorer kategori dua menuntut pemerintah segera membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Revisi ini sangat dibutuhkan untuk menjadi jalur masuk honorer K2 menjadi CPNS. Tuntutan ini mencuat dalam rakornas Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) yang berlangsung sejak 16 sampai 17 September.  Menurut Ketum FHK2I Titi Purwaningsih, Presiden Jokowi sudah beritikad baik menyelesaikan masalah honorer dengan menerbitkan Surpres. 

Sayangnya, menteri-menteri yang ditunjuk yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan HAM malah membangkang. "Ini kesalahan MenPAN-RB, sudah tiga kali diundang tapi tidak pernah datang. 

Tahu-tahunya buka formasi CPNS pelamar umum," ujar Titi. Dia menyebutkan keinginan ratusan ribu honorer yang diwakilkan para korwil FHK2I dalam rakornas ini adalah mendesak pemerintah segera merevisi UU ASN dan mengesahkannya. 

"Bila pemerintah memang ingin menuntaskan masalah K2, hal pertama yang harus dilakukan MenPAN-RB dengan dua menteri terkait segera bahas revisi UU ASN dengan Badan Legislasi (Baleg). "Target kami akhir bulan ini harus sudah ada pembahasan tingkat satu di Baleg. Kalau tidak terjadi kami akan melakukan aksi," tegas Titi.
sumber : JPNN.com